Polisi: 112 Kg Ganja Jaringan Sumatera Akan Diedarkan Saat Tahun Baru di DKI

Polisi: 112 Kg Ganja Jaringan Sumatera Akan Diedarkan Saat Tahun Baru di DKI

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 18:18 WIB
Polda Metro Ungkap Kasus Peredaran 112 Kg Ganja
Polda Metro Ungkap Kasus Peredaran 112 Kg Ganja (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Sumatera seberat 112 kg. Ratusan kilogram ganja itu direncanakan bakal diedarkan saat perayaan tahun baru di Jakarta.

"Barang bukti ganja yang merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa ini bakal dikirim ke Jakarta dengan jalur darat dan rencananya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Sebanyak 112 kilogram ganja itu disita dari sebuah mobil yang dikemudikan tiga kurir. Ketiga kurir itu ditangkap di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (22/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga kurir itu berinisial RS (19), RD (18), dan RP, yang masih berusia di bawah umur. Para pelaku mendapatkan barang bukti dari bandar berinisial UN.

"Para tersangka ini dalam melakukan aksinya mendapatkan upah dari UN selaku pengendali sebesar Rp 3 juta per orang," ucap Zulpan.

ADVERTISEMENT

Para tersangka kurir yang masih remaja ini mengaku baru satu kali terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, ketiga pelaku itu diketahui merupakan pemakai aktif ganja.

"Ketiga tersangka ini juga dijanjikan akan diberikan satu kilogram ganja jika berhasil mengantarkan barang bukti ini," tutur Zulpan.

Pengendali Narkoba Masuk DPO Polisi

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Total, ada 112 kg ganja berhasil diamankan.

"Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika ganja dengan berat 112 kg yang merupakan jaringan lintas Sumatera dan Jawa. Kita amankan di sebuah mobil," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan masyarakat perihal peredaran narkoba dari Sumatera ke Jakarta. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Tiga orang yang berperan sebagai kurir berhasil ditangkap pada Sabtu (22/10). Ketiga pelaku ditangkap di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, tengah mengendarai mobil berisi 112 kg ganja.

Zulpan mengatakan ketiga pelaku kurir ini rupanya masih berusia remaja. Bahkan, salah satu pelaku berusia di bawah umur.

"Ada tiga orang tersangka dan kita tampilkan dua orang saat ini. Satu lagi masih di bawah umur namun sudah dilakukan penahanan," ucap Zulpan.

Menurut Zulpan, ketiga pelaku mengaku diperintahkan oleh pria berinisial UN untuk membawa ratusan kilogram ganja itu ke Jakarta. Ada sejumlah iming-iming yang ditawarkan UN kepada ketiga remaja tersebut.

"UN saat ini masih dalam pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," ungkap Zulpan.

Ketiga pelaku kurir itu berinisial RS (19), RD (18), dan RP yang masih di bawah umur. Ketiganya telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak juga 'Polisi Buru Pria Bawa Kardus Isi Ganja 32 Kg di Deli Serdang':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads