4 Kelemahan Verifikasi PT LIB terhadap Stadion Kanjuruhan di 2020

4 Kelemahan Verifikasi PT LIB terhadap Stadion Kanjuruhan di 2020

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 15:49 WIB
People pray for victims of Saturdays soccer match stampede in front of gate 13 the Kanjuruhan Stadium in Malang, Indonesia, Tuesday, Oct. 4, 2022. Indonesian police said Tuesday that the gates at the soccer stadium where police fired tear gas and set off a deadly crush were too small and could only accommodate two at a time when hundreds were trying to escape. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan (AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta -

Komnas HAM membeberkan sejumlah kelemahan verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan korban jiwa. Kelemahan ini terungkap melalui hasil verifikasi stadion.

Verifikasi ini dilakukan terakhir pada 2020. Terungkap ada empat kelemahan berdasarkan hasil verifikasi tersebut. Kelemahan pertama, Stadion Kanjuruhan tidak memiliki dokumen.

Kelemahan kedua, tidak ada rencana evakuasi. Kemudian kelemahan ketiga tidak ada ground rules. Kelemahan terakhir adalah tidak ada surat ketersediaan lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Verifikasi Stadion Kanjuruhan dilakukan terakhir pada 6 Februari 2020. Dilakukan oleh PT LIB dengan status Stadion Kanjuruhan tidak memiliki dokumen sertifikat stadion, rencana evakuasi, ground rules, dan surat ketersediaan lapangan bagi verifikasi terakhir tahun 2020," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENT

Inspeksi yang dilakukan lebih menonjol pada aspek ruang medis hingga ruang konferensi pers.

"Kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh match commissioner terhadap stadion lebih pada aspek ruang medis, ruang konferensi pers, ruang doping, tribun VIP, ruang media, lampu pencahayaan lapangan, kondisi lapangan pertandingan sesuai dengan aturan pertandingan sepakbola (law of the game)," tuturnya.

Sedangkan untuk pencahayaan hingga pintu tidak dilakukan saat inspeksi. Hal ini karena aspek-aspek tersebut tidak menjadi komponen dalam form report.

"Sementara itu, untuk pencahayaan, pintu, dan sebagainya, khususnya di tribun ekonomi, tidak dilakukan karena tidak menjadi komponen form report yang harus dilakukan match commissioner ke PT LIB melalui sistem yang disetujui," ungkapnya.

(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads