Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan. Dalam pengumuman ini ditentukan apakah tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau biasa.
"Akan jelas besok Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. Besok hari Rabu akan diumumkan oleh Komnas HAM," ujar Menko Polhukam Mahfud Md di Gedung MUI Jakarta, Selasa (1/11).
Mahfud menjelaskan Komnas HAM adalah pihak yang berwenang menetapkan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa. Setelah itu, hasil rekomendasi Komnas HAM akan dibawa pemerintah ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. Kesimpulan tersebut didukung oleh sejumlah bukti yang dimiliki.
"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.