Imigrasi Mulai Bebaskan Visa untuk Delegasi dan Jurnalis G20

Imigrasi Mulai Bebaskan Visa untuk Delegasi dan Jurnalis G20

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 15:21 WIB
Foto: Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (Putu Intan/detikcom)
Jakarta -

Imigrasi mulai membebaskan visa khusus untuk delegasi G20 dan juga jurnalis yang akan meliput G20. Puncak acara KTT G20 akan digelar pada 16-17 November 2022.

"Mulai berlaku sejak 1 November," kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Bebas visa itu khusus untuk WNA yang tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada 1-18 November 2022. Delegasi dan jurnalis G20 akan langsung dipersilakan masuk saat sudah melewati tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) saat datang ke Bandara Soekarno-Hatta, tanpa memeriksa visa mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyukseskan perhelatan Presidensi G20," cetus Widodo Ekatjahjana.

Untuk mendapatkan fasilitasi Bebas Visa Kunjungan, orang asing partisipan G20 wajib membawa berkas sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Paspor
a. Paspor Diplomatik,
b. Paspor Dinas, atau
c. Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan;

2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain;
3. Bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022;
4. Tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 s.d. 18 November 2022.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat terdapat 1.337 jurnalis yang sudah mendaftar untuk meliput Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada November 2022.

"Hingga 30 September 2022 pukul 08.00 WIB, sudah ada 1.337 jurnalis dari 215 media yang telah melakukan pendaftaran melalui website G20. Pengambilan ID para awak media dapat dilakukan pada 10 sampai dengan 15 November 2022 di Hotel Courtyard," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Visa bagi jurnalis asing, sesuai dengan acuan yang disepakati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggunakan mekanisme B211A setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

"Visa B211A berlaku bagi mereka yang akan mengunjungi Indonesia untuk tujuan kegiatan resmi pemerintah, pariwisata, kegiatan sosial dan budaya, olahraga, kegiatan bisnis dan komersial, kunjungan keluarga, kegiatan jurnalistik atau transit tanpa membutuhkan penjamin sebagai sponsor," kata Menteri Johnny.

(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads