"Sudah puaskah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi? Mohon maaf, Yang Mulia, sangat banyak, di sinilah saya bisa meluapkan, bagaimana hancurnya hatiku, di sinilah saya bisa ketemu Kuat Ma'ruf yang begitu besar perannya bersama Ibu Putri membunuh anakku almarhum Yosua," kata Rosti sambil menangis.
Kepada Ricky, Rosti mengingatkan sumpah yang diucapkan di hadapan majelis hakim dan Tuhan. Rosti meminta Ricky berkata jujur dan tidak mengikuti skenario kebohongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu juga Ricky, bagaimana sikapmu sebagai patriot? Sumpah yang kaulakukan di depan hakim dan Tuhan. Jadi sebagai kamu punya ibu, anak, keturunan, apa yang kita tabur, tanam, suatu saat akan kita tuai. Jadi kalau kamu minta maaf di sini, mohon berkata jujur. Jangan ikuti skenario-skenario kebohongan. Saya minta jangan hanya di mulut, mulut itu gampang. Ini adalah harimaumu yang menerkam dirimu sendiri. Jadi berkata jujur," ucap Rosti.
Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(haf/dhn)