Proses Penangkapan Bokir
Penangkapan bermula dari pihak Lapas Cipinang berkoordinasi dengan Polsek Cibinong. Mereka berkomunikasi dengan pihak keluarga Bokir.
"Koordinasi untuk melakukan pendampingan terhadap kunjungan kepada pihak keluarga atau orang tua dari DPO narkoba atas nama Adtya alias Bokir," kata Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra melalui keterangannya, Selasa (1/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unit Reskrim Polsek Cibinong lalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Mereka memberi tahu pihak keluarga Bokir bahwa napi tersebut telah kabur dari Lapas Cipinang.
"Maksud dan tujuan dari kunjungan ke pihak keluarga tersebut yaitu memberitahukan kalau anaknya telah kabur dari lapas, dan meminta kerja samanya agar dihadirkan atau dikembalikan kalau pelaku pulang," ujarnya.
Pada hari Senin (31/10), pukul 22.29 WIB, Bhabinkamtibmas setempat menerima adanya informasi bahwa Bokir berada di salah satu rumah keluarganya. Kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan Lapas Cipinang untuk segera menuju lokasi.
"Akhirnya dilakukan penangkapan di rumah salah satu anggota keluarganya dan DPO dapat diamankan dan dibawa kembali ke Lapas Cipinang dalam kondisi aman dan terkendali," jelas Adhimas.
(aik/aik)