Putri Bantah Kakak Brigadir J: Saya Tak Minta Yosua Carikan Anak Adopsi

Putri Bantah Kakak Brigadir J: Saya Tak Minta Yosua Carikan Anak Adopsi

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 18:59 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Ada momen Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi di ruang sidang.
Putri Candrawathi (masker putih) (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku tidak pernah meminta Brigadir N Yosua Hutabarat mencarikan anak untuk diadopsi. Putri menyampaikan hal itu untuk membantah kesaksian kakak Yosua, Yuni Artika Hutabarat.

"Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," kata Putri dalam sidang lanjutkan kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Putri juga mengatakan tidak pernah menunjuk Yosua secara langsung sebagai ajudannya. Penunjukan tugas itu dilakukan oleh suaminya, Ferdy Sambo, karena ajudan sebelumnya, yakni Ricky Rizal, ditugaskan ke Magelang untuk menjaga anak mereka yang bersekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri juga membantah ucapan Yuni soal menghubungi Yosua saat cuti. Putri mengaku tak pernah melakukan hal itu.

"Untuk masalah cuti saya nggak tahu-menahu itu urusan dinas, itu persoalan suami saya. Untuk foto bersama itu dilakukan akhir Desember 2021, sampai saat ini saya belum menerima softcopy yang diberikan studio foto dari Yosua, itu masih disimpan Yosua sampai hari ini," kata Putri.

ADVERTISEMENT

"Dan selama cuti saya tidak pernah mengganggu Yosua ataupun ADC (ajudan) lainnya, karena itu sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan suami saya," lanjut Putri.

Kakak Cerita Yosua Tanya soal Anak untuk Diadopsi Sambo-Putri

Kakak Brigadir Yosua, Yuni Artika Hutabarat, sebelumnya mengungkap cerita Yosua soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia mengatakan Yosua sempat bercerita karirnya sebagai polisi akan lebih baik jika menjadi ajudan pejabat.

"Apa Saudara pernah pernah diceritakan tentang terdakwa oleh Yosua?" tanya jaksa ke Yuni yang menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (1/11).

"Dia ingin jadi ajudan, katanya kalau jadi ajudan karirnya bisa lebih bagus dan dapat relasi hal-hal baik lainnya. Diceritakan pekerjaannya untuk mengawal ke mana pun Pak FS bertugas. Itu dia cerita di 2020," jawab Yuni.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Yosua Sempat Minta Keluarga Cari Bayi Laki-laki untuk Diadopsi Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Yuni kemudian menyebut Yosua sempat bercerita bahwa Ferdy Sambo dan Putri hendak mengadopsi anak laki-laki. Dia mengaku sempat ditanyai oleh Yosua apakah ada anak yang bisa diadopsi atau tidak.

"Dia ceritakan gimana dia di Jakarta. Terus dia cerita lagi di bulan Maret 2020 via WA 'Bapak dan ibu menginginkan mengadopsi anak laki-laki tolong kak carikan ada nggak keluarga kita yang memiliki anak laki-laki masih bayi'. Terus dicari-cari nggak ada, adanya yang sudah SD. Katanya bapak dan ibu nggak berkenan, mereka mengharapkan masih bayi dan dijanjikan kalau anak itu akan dibesarkan dan disekolahkan," ucapnya.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads