Riuh! Jaksa Tas Fendi KW Sidoarjo Interupsi Febri Diansyah di Sidang Sambo

Riuh! Jaksa Tas Fendi KW Sidoarjo Interupsi Febri Diansyah di Sidang Sambo

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus, Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 16:27 WIB
Pihak keluarga Yosua bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Mereka kompak berbaju putih.
Sidang Ferdy Sambo (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diwarnai perdebatan antara jaksa penuntut umum dan pengacara Putri, Febri Diansyah. Jaksa menginterupsi saat Febri menanyai saksi.

Jaksa menginterupsi ketika Febri Diansyah bertanya tentang video call antara Yosua dan Vera. Febri bertanya apakah ada ancaman pembunuhan yang diceritakan Yosua. Tapi belum dijawab Vera, hakim langsung menyela.

"Apa video call 21 Juni ada ancaman pembunuhan?" tanya Febri dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah dijelaskan tanggal 21 tidak ada," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Baik, Yang Mulia, terima kasih karena sudah dipastikan tidak ada," timpal Febri.

ADVERTISEMENT

Febri kemudian bertanya lagi terkait komunikasi Vera dan Yosua pada 7 Juli 2022. Vera mengatakan Yosua saat itu tiba-tiba meneleponnya.

Di sinilah, jaksa Erna Normawati Widodo Putri menginterupsi. Erna menilai Febri terus menyimpulkan. Diketahui, Erna adalah jaksa viral karena membawa tas merek Fendi yang belakangan disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang KW Sidoarjo.

"Kami keberatan, karena dari catatan kami, penasihat hukum terdakwa, Febri Diansyah, selalu menyimpulkan, Yang Mulia," kata jaksa Erna.

Pengunjung sidang langsung riuh. Pengunjung sidang bertepuk tangan karena perkataan jaksa Erna.

Hakim sempat menenangkan suasana. "Biar kami yang menilai," kata hakim.

"Terima kasih, Jaksa Penuntut Umum," timpal Febri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Sorak Penonton saat Pengacara Sambo Tanyakan Teman Wanita Yosua ke Saksi

[Gambas:Video 20detik]



Febri Luruskan soal Hadiah Putri ke Adik Yosua

Dalam sidang ini, Febri Diansyah juga mengonfirmasi dompet yang diberikan Putri Candrawathi kepada adik Yosua, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat. Febri mengklaim Putri selalu memberi hadiah kepada ajudannya.

"Saksi diberikan dompet atau pouch?" tanya Febri.

"Dompet. Dompet Pedro warna hitam," kata Reza.

Reza mengaku masih menggunakan dompet itu hingga saat ini. Namun, hari ini dia tidak membawanya.

Saat tanya jawab Febri dengan Reza ini pengunjung juga sempat riuh. Hingga akhirnya Febri mengatakan pertanyaan hadiah itu berkaitan dengan sosok Putri.

"Izin ini ada terkaitan perkara, Yang Mulia, karena Bu Putri berlaku sama dengan ajudannya," kata Febri.

Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Halaman 2 dari 2
(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads