Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terkait banyaknya kecelakaan melibatkan TransJakarta. Salah satu evaluasinya dengan cara melakukan pelatihan untuk pengemudi.
"Tentunya akan dilakukan semacam pendidikan, pelatihan penyegaran, sehingga dari sisi keahliannya mengemudi itu terus terjaga," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, Syafrin mengatakan akan melakukan pengecekan SOP sehingga dinyatakan siap operasi. Kemudian, juga sopir akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan yang akan dilakukan antara lain adalah tentu para pengemudi itu selain SOP-nya jelas, bagaimana mereka bisa dinyatakan siap operasi, bahkan sekarang sudah ada general check-up secara rutin," katanya.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan akan ada sanksi yang dikenakan kepada operator TransJakarta imbas banyaknya kecelakaan TransJakarta. Dia menyebut sanksi tersebut salah satunya berupa pemotongan kilometer.
"Sanksinya tentu ada kepada operator TransJakarta, ada pemotongan kilometer dan kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh TransJakarta," tuturnya.
Diketahui, kecelakaan melibatkan TransJakarta terjadi di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7003-SGX menabrak seorang lansia inisial FNR (62) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/10), sekitar pukul 21.30 WIB. Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
"Korban luka pada bagian kepala bagian belakang sobek, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Korban meninggal dalam perawatan," kata Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/10).
Lihat juga video 'Seorang Wanita Tewas Terlindas TransJ di Halte Kramat Sentiong':