Sopir TransJakarta yang Tabrak Lansia di Jakpus Dibebastugaskan

Sopir TransJakarta yang Tabrak Lansia di Jakpus Dibebastugaskan

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 15:11 WIB
Pengemudi bus TransJakarta bersiap mengoperasikan kendarannya di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembelian tiket tarif integrasi transportasi tiga moda yakni MRT, LRT dan TransJakarta baru bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko, karena kartu uang elektronik yang diterbitkan bank lainnya masih dalam proses penggabungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Ilustrasi bus TransJakarta. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Seorang lansia berinisial FNR (62) tewas setelah ditabrak TransJakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan sopir yang menabrak saat ini dibebastugaskan.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Yayat saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

"Pengemudinya sampai saat ini, untuk sementara tidak melakukan aktivitas sampai hasil penyelidikan lebih lanjut hasilnya apa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Yayat mengatakan sopir itu dibebastugaskan sesuai dengan SOP yang ada. Dia menyebut hal itu agar pengemudi dapat memberikan keterangan yang sesuai fakta.

"Memang SOP-nya seperti itu ketika si pengemudi mengalami insiden, kita harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain, itu kan harus diselidiki," katanya.

ADVERTISEMENT

"Untuk mendapatkan hal itu kan, tentu harus melakukan investigasi baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi. Jadi si pengemudinya supaya bisa memberikan informasi yang valid maka untuk sementara ini dibebastugaskan," imbuhnya.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan TransJakarta terjadi di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7003-SGX menabrak seorang lansia berinisial FNR (62) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

"Korban luka pada bagian kepala bagian belakang sobek, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Korban meninggal dalam perawatan," kata Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/10).

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads