Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menuntaskan masalah pelat RF di jalanan. Ternyata langkah Jenderal Sigit ini disambut baik oleh para pimpinan hingga anggota Komisi III DPR RI.
Pernyataan terkait persoalan pelat RF ini awalnya disampaikan Sigit dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (31/10). Dia awalnya menyatakan keyakinannya soal lebih banyak anggota yang bisa menorehkan prestasi.
"Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko," kata Kapolri. Kapolri menjawab soal harapan munculnya polisi-polisi yang berprestasi dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Lalu, Sigit menegaskan polisi harus memenuhi harapan masyarakat. Dia memastikan akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang akrab dengan kendaraan bermotor pejabat.
"Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," ujar Kapolri.
"Misalkan ya misalkan pelat RF ini ya," imbuh Jenderal Sigit.
Sigit yang juga mantan Kabareskrim Polri menyebut pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun, Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. Sigit menegaskan akan memperbaiki hal ini.
"Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, 'Oh ternyata bukan polisi', begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki," ujar Kapolri.
Simak video 'Pimpinan DPR Dukung Langkah Kapolri Tertibkan Pelat RF':
Simak dukungan dari para anggota DPR RI di halaman berikutnya.
(maa/maa)