LMND Setuju Kapolri Hapus Tilang Manual: ETLE Minimalkan Penyimpangan

Suara Mahasiswa

LMND Setuju Kapolri Hapus Tilang Manual: ETLE Minimalkan Penyimpangan

Zunita Putri - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 08:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo (ketiga kanan) dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo (kedua kanan) menunjukkan kepada media petugas Polisi Lalu Lintas yang telah dilengkapi dengan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE)  Mobil saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
ETLE mobile/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Eksekutif Nasional - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menilai, kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang anggotanya melakukan tilang manual itu bisa meminimalisir penyalahgunaan wewenang. EN-LMND menilai langkah ini perlu di era teknologi saat ini.

"Penggunaan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan upaya peningkatan pelayanan yang mengedepankan asas edukatif dan peminimalisiran terjadinnya penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum kepolisian saat bertugas di lapangan yang selama ini interaksi antara polisi dan masyarakat saat melakukan tilang kerap menimbulkan penyimpangan," kata Departemen Pendidikan dan Kaderisasi EN LMND, Alamsyah, Minggu (30/10/2022).

Alamsyah mengatakan kebijakan Jenderal Sigit terkait tilang elektronik ini juga sangat progresif. Menurutnya, di era teknologi yang semakin canggih perlu ada perubahan di dalam kebijakan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di era digitalisasi saat ini juga sudah merupakan suatu keniscayaan penggunaan teknologi dapat diterapkan pada kegiatan apapun termasuk dalam kerja-kerja kepolisian," katanya.

Lebih lanjut, Alamsyah menyarankan Jenderal Sigit agar membentuk sistem pengawasan dan evaluasi agar tilang elektronik dijalankan secara benar dan konsisten. Hal ini guna mempertegas kebijakan tersebut agar aturan ini diikuti oleh seluruh jajaran Polri untuk membantu menyelesaikan masalah penegakan aturan lalu lintas dan memperbaiki citra kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Di lain sisi Polri perlu mereformasi birokrasi di tubuh Polri, tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di tubuh Polri, sehingga tercapainya pelayanan publik yang berkeadilan dan merata," ucapnya.

Dia berharap kebijakan tilang elektronik ini bisa diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

"LMND berharap kebijakan tilang elektronik ini juga harus ditopang dengan infrastruktur pendukungnya yakni pemerataan sarana ETLE di semua daerah. Untuk itu diharapkan ke depan agar pengadaan tilang elektronik menggandeng pemerintah daerah sehingga terbangun infrastruktur yang merata , tidak hanya terfokus pada kota-kota besar," ujar dia.

Seperti diketahui, Jenderal Sigit mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat (21/10).

(zap/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads