Aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota polisi merusak spion taksi saat melakukan penertiban parkir liar. Kejadian ini telah diselesaikan secara damai oleh kedua pihak.
Namun, peristiwa yang kadung viral ini membuat Dishub DKI Jakarta memberikan tindakan tegas lantaran petugasnya menjalankan tugas dengan tidak humanis. Petugas Dishub tersebut diberikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapangan menjadi staf.
Peristiwa ini terjadi saat petugas Dishub melakukan penertiban parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10). Sopir taksi tidak mengindahkan teguran petugas yang akan menderek kendaraannya karena parkir di sembarang tempat.
Sopir taksi tersebut malah menyalakan mesin ketika kendaraan akan diderek dan menabrak petugas. Ketika hendak ditegur, sopir taksi tersebut juga tidak membuka kaca sehingga diketuk-ketuk oleh petugas Dishub dan kepolisian.
Diawali Penertiban Parkir Liar
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan duduk perkara kejadian perusakan spion taksi berawal ketika petugas Dishub melakukan patroli bersama polisi di Widya Chandra. Saat itu ditemukan ada 5 kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
Mengetahui hal itu, empat sopir kendaraan tersebut langsung kabur. Tertinggal satu mobil taksi yang terparkir di lokasi.
"Ada satu kendaraan yang ditinggal oleh pengemudinya sehingga kendaraan ini siap dilakukan, sudah dicari driver-nya oleh petugas mana driver-nya karena kan pelanggaran," jelas Syafrin saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).
Petugas berupaya mencari pemilik mobil taksi itu. Namun, karena tak mendapati pemilik, petugas akhirnya berupaya menderek mobil tersebut.
"Setelah dicari tidak ketemu sehingga sekitar 10 menitan mereka di sana sehingga dilakukan penderekan, pemindahan lokasi ke pool Dishub," ujarnya.
Sopir Taksi Hendak Kabur dan Tabrak Petugas
Ketika petugas Dishub hendak melakukan penderekan, datanglah sopir taksi ini. Dia langsung masuk ke dalam mobil dan berupaya kabur dari petugas.
"Petugas kami berusaha menjelaskan bahwa di sana parkir dilarang dan akan dilakukan penderekan. Yang bersangkutan tidak membuka kaca, malah menghidupkan mesin. Karena akan menghidupkan mesin maka rekan-rekan kepolisian berjaga di belakangnya mobil," terang Syafrin.
Syafrin menyebut salah satu petugas polisi yang berjaga di belakang mobil taksi tertabrak. Hal inilah yang memicu insiden perusakan spion.
"Kan yang petugas di belakang, iya ditabrak. Jadi itu yang menimbulkan emosi," ucapnya.
Lihat juga video 'Pria Asal Depok Minta Maaf Usai Viralkan Video Spion Dipecah Paspampres Jokowi':
Baca di halaman selanjutnya: yang terjadi setelahnya....
(mea/mea)