KAMMI Apresiasi Kapolri Larang Tilang Manual, Sarankan Perbanyak ETLE

Suara Mahasiswa

KAMMI Apresiasi Kapolri Larang Tilang Manual, Sarankan Perbanyak ETLE

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 09:48 WIB
Ketua Umum KAMMI Zaky Ahmad Rivai
Foto: Ketua Umum KAMMI, Zaky Ahmad Rivai. (dok. istimewa)
Jakarta -

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresisi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal larang tilang manual. KAMMI kemudian menyarankan agar sarana tilang elektronik atau ETLE diperbanyak.

"Terkait dengan kebijakan Kapolri untuk tidak ada tilang secara manual, sebagai masyarakat, sebagai rakyat biasa ya tentu KAMMI, terutama saya sangat mengapresiasi," kata Ketua Umum KAMMI, Zaky Ahmad Rivai, kepada wartawan pada Kamis (27/10/2022).

Zaky mengatakan praktik tilang manual nyatanya membuat kultur hukum yang tidak sehat. Dia menyebut tak cuma polisi yang rawan melakukan pungutan liar (pungli), tapi pengendara juga jadi 'membeli' hukum dengan memilih 'damai' di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita semua tahu bahwa tilang secara manual itu rawan sekali yang namanya pungutan liar alias pungli. Kadang juga bukan oknum polisinya, tapi karena oknum yang ditilangnya yang kadang menginginkan, 'sudah lah selesai di tempat saja', 'nggak apa-apa bayar berapa, daripada SIM-nya disteples, rusak, belum lagi terus ambil SIM harus di kejaksaan atau di mana yang juga harus bayar' gitu," ucap Zaky.

"Akhirnya karena ketemu sama-sama punya kepentingan, yang satu juga mungkin butuh tambahan, akhirnya terjadilah pungutan liar atau pungli. Nah ini kan sebetulnya nggak baik. Artinya meskipun sebagai masyarakat kita diuntungkan dengan adanya damai di tempat, tapi kan secara regulasi atau kalau kita mau bangun negara bangsa yang taat hukum, tentu hal ini tidak baik, tidak sehat," sambung Zaky.

ADVERTISEMENT

Dia menilai kebijakan Sigit sebagai bentuk terobosan. Dia pun meminta sarana serta sosialisasi ETLE ditingkatkan agar masyarakat paham.

"Makanya dengan adanya kebijakan seperti ini, ini adalah terobosan bagi saya, karena sebetulnya kita semua sudah tahu, tapi tidak pernah dijadikan kebijakan atau tidak pernah sampai pada tataran kebijakan untuk tilang online," tutur Zaky.

"Dan tilang online harus ditingkatkan keberadaan fasilitasnya, sarananya seperti kamera ETLE, sehingga masyarakat tidak hanya melanggar atau tidak hanya taat ketika ada polisi. Tapi betul-betul bisa taat karena masyarakat sudah merasakan, 'Oh ini sudah ada yang memantau meskipun tidak ada polisi," imbuh Zaky.

Selain baik untuk membangun kultur taat hukum, Zaky menambahkan metode tilang elektronik dapat meningkatkan keamanan berkendara.

"Jadi sebetulnya ini baik untuk masyarakat taat kepada hukum, kemudian memerhatikan juga kenapa sih ada hukum ini, untuk memperhatikan keselamatan juga, safety riding, kemudian juga aman, nyaman," ujar Zaky.

Masih kata Zaky, penerapan ETLE yang maksimal menjadi wujud dukungan terciptanya smart city. "Kemudian ya ini kalau kita mau gembor-gemborkan industri, smart city, ini adalah salah satu caranya," kata Zaky.

Terakhir, Zaky berpendapat larangan tilang manual membuat polisi lalu lintas kembali pada tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

"Kecepatan di atas batas sudah bukan lagi dipantau polisi, kemudian ganjil genap, tidak pake sabuk dan seterusnya. Seharusnya polisi urusi hal urgent, apa? Pengaturan lalu lintas ada misalnya orang ribut di jalan, kecelakaan. Jadi fokus pelayanan bukan hukuman," pungkas dia.

(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads