Lembaga Dakwah PBNU Minta Pemerintah Larang Wahabi-HijrahFest

Lembaga Dakwah PBNU Minta Pemerintah Larang Wahabi-HijrahFest

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 17:42 WIB
Rakernas Lembaga Dakwah PBNU (Dok. LD PBNU)
Rakernas Lembaga Dakwah PBNU (Dok. LD PBNU)
Jakarta -

Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia melarang persebaran paham Wahabi. Selain itu, LD PBNU meminta gelaran event HijrahFest atau HijabFest dilarang.

Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX LD PBNU pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Rakernas ini menghasilkan sejumlah rekomendasi internal dan eksternal NU. Salah satu poin rekomendasinya adalah melarang penyebaran paham Wahabi.

"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial (dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual)," bunyi rekomendasi itu seperti dikutip detikcom dari laman LD PBNU, Jumat (28/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, LD PBNU merekomendasikan pemerintah Indonesia agar melarang penyelenggaraan event yang menolak NKRI dan Pancasila. Beberapa di antaranya event milenial HijrahFest atau HijabFest.

"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan/event yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda, seperti HijrahFest atau HijabFest," lanjutnya.

Rekomendasi ini karena paham Wahabi dinilai kerap melontarkan tudingan bid'ah dan pengkafiran.

"Bahwa pada masyarakat muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan bid'ah, bahkan pengkafiran atas tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam oleh kelompok Islam yang mengikuti paham Wahabiyah," ujarnya.

LD PBNU menilai paham Wahabi bisa memicu gesekan sosial hingga perpecahan. Selain itu, paham ini dianggap berpotensi mengarah ke terorisme.

"Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme," ungkapnya.

Lihat juga video 'PBNU Pastikan Kehadiran Jokowi di R20 dan Peringatan Satu Abad NU':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads