Sidang vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kenz ditunda. Korban Indra Kenz mengaku kecewa atas penundaan sidang putusan.
"Pada dasarnya kami sangat kecewa karena korban banyak dari luar kota, terutama juga korban ini bukan hanya kerugian materiil, psikologinya juga sudah kena," ujar kuasa hukum korban Indra Kenz, Ridho Putra Nusantara Zalukhu, di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Ridho mengatakan korban sudah datang dari berbagai daerah untuk mendengar langsung putusan hakim. Dia mengatakan para korban kecewa karena sidang putusan ditunda hingga 14 November.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam artian ada yang cerai berai, bahkan sampai ada yang bunuh diri. Korban ini sudah berkumpul dan bersatu mengawal, teman-teman media juga sudah mengawal, tetapi ditunda. Kami sangat kecewa terhadap putusan hakim tadi menunda sampai tanggal 14 November," tuturnya.
Ridho mempertanyakan alasan hakim yang menunda sidang putusan. Menurutnya, korban membutuhkan kejelasan atas kerugian yang diterima.
"Ini patut juga kita duga bahwa ini tidak dijelaskan secara spesifik alasannya. Saya rasa sudah cukup untuk diputus. Ini tidak dijelaskan, kenapa, ada apa, karena korban butuh kejelasan," ujarnya.
Sidang Vonis Ditunda
Sidang pembacaan vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz ditunda. Hal ini lantaran hakim belum selesai melakukan musyawarah.
"Putusan hari ini belum dapat dibacakan. Banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum selesai musyawarah majelis hakim. Agar semua pihak dapat memaklumi," ujar hakim ketua Rahman Rajaguguk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10).
Rahman mengatakan hakim belum selesai bermusyawarah lantaran banyaknya pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, dia menilai tidak mudah memberikan putusan.
"Karena banyaknya pekerjaan di sini dan belum final musyawarah hakim," kata hakim.
"Kita selama ini sidang sampai malam kita jalani kok, tapi masalah ini bukanya segampang itu, kita harus berpikir," sambungnya.
Hakim memutuskan sidang pembacaan vonis ditunda dan kembali dilakukan pada 14 November 2022.