8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold.
9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah preventif untuk menanggulangi ancaman resesi.
10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa 20. mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membatalkan Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, dan aktivis agraria.
16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria struktural.
17. Mendesak pemerintah untuk Membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik.
18. Mendesak pemerintah untuk Mencabut aturan di dalam pemilihan Rektor terkait 35% suara berasal dari kementerian pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik.
19. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
(aud/aud)