Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tiba di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka mendesak diizinkan berunjuk rasa di samping bundaran air mancur Patung Kuda.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (28/10/2022), massa BEM SI tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Massa berkumpul dan mulai berdemonstrasi di tengah jalan dengan membacakan ikrar Sumpah Pemuda.
Massa hendak turun ke badan jalan. Hal ini membuat mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berupaya menghalangi mahasiswa turun ke ruas jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaki seorang polisi sampai sempat terlindas mobil pengguna jalan saat menghalau mahasiswa. Mahasiswa tampak berdemo di tengah jalan, sedangkan kendaraan masyarakat melintas dari samping kanan dan kiri jalan.
Polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tampak mengatur lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda. Aktivitas lalu lintas itu terpantau agak tersendat.
Berikut 19 tuntutan aksi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.
2. Tuntaskan kasus Kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.
4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.
5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, diantaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, hadirkan Perppu atas UU KPK No. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil.
Simak tuntutan selengkapnya di halaman berikutnya.