Bupati Bangkalan Diduga Tak Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Bangkalan Diduga Tak Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 15:38 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (Kamaluddin/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. KPK menduga Abdul Latif juga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

"Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan, kan umumnya seperti itu ya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut.

Sebelumnya, Abdul Latif dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Abdul Latif ternyata berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

"Ya pasti," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika ditanya soal tersangka dalam proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bangkalan, hari ini.

"Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya," imbuhnya.

Alexander menyebut upaya pencekalan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan korupsi. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan.

"Umumnya kalau sudah ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan ya kan," jelasnya.

"Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut perkara itu masih berproses. "Saya kira yang Bangkalan, ini masih berproses," kata Firli di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/).

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads