Obat Penawar Gagal Ginjal Kini Tersedia di 2 RS Rujukan di DKI

Obat Penawar Gagal Ginjal Kini Tersedia di 2 RS Rujukan di DKI

Antara News - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 15:27 WIB
RS Cipto Mangunkusumo (RSCM)
RS Cipto Mangunkusumo (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut obat penawar (antidotum) gangguan ginjal akut pada anak sudah tersedia. Rumah sakit (RS) dapat mengajukan permintaan obat itu ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Antidotum diberikan dari Kementerian Kesehatan ke fasilitas-fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti seperti dilansir Antara, Jumat (28/10/2022).

Dia mengatakan RS yang merawat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak dapat mengajukan langsung kepada Kemenkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, lanjutnya, ada dua rumah sakit di Jakarta yang menjadi rujukan perawatan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Kedua RS itu ialah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita.

Kedua rumah sakit itu merupakan rumah sakit vertikal dari Kemenkes.

ADVERTISEMENT

Dinkes DKI tengah menyiapkan RS daerah tipe A dan B di Jakarta lainnya untuk menjadi RS rujukan pasien gagal ginjal akut. Beberapa RS itu ialah RSUD Tarakan, Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan Koja.

Namun, sebelum rumah sakit menjadi rujukan, Dinkes DKI akan mengirim tenaga kesehatan ke RSCM untuk memberikan pendampingan melakukan perawatan sekaligus belajar.

Dokter Spesialis Baru 3 Orang

Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan juga untuk menyiasati jumlah tenaga ahli dokter anak ahli ginjal (nefrologi) di Jakarta yang jumlahnya baru tiga orang.

Dilaporkan, sejak Januari hingga 27 Oktober 2022, total ada 135 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Dari jumlah itu, sebanyak 63 pasien meninggal dunia, sedangkan sebanyak 46 pasien sembuh.

Para pasien itu tidak hanya dari Jakarta, tapi juga berasal dari provinsi lain, di antaranya Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Riau.

Simak video 'Respons Kemenkes hingga BPOM soal Pernyataan Siti Fadilah Supari':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads