Kasus tewasnya PNS Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, belum menemukan titik terang. Keluarga mencurigai ada upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Keluarga beralasan, sejak Iwan ditemukan tewas terbakar pada 8 September lalu, kasus pembunuhan mutilasi itu belum juga terungkap. Selain itu, adanya dua saksi yang mencabut keterangan dalam kasus pembunuhan mutilasi Iwan.
"Kecurigaannya karena ada upaya obstruction of justice gitu aja, ada perintangan penyidikan," kata pengacara keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setiawan, setelah mendampingi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mapolrestabes Semarang seperti dilansir detikJateng, Jumat (28/10/2022).
Adi menyebut perubahan keterangan hingga akhirnya pencabutan keterangan merupakan upaya perintangan penyidikan. Padahal, keterangan saksi itu dinilai Yunanto sangat penting.
"Hambatannya ada saksi yang mengubah keterangan juga, kemudian ada pemeriksaan saksi yang terkendala juga karena Pomdam yang tadinya bersinergi menjadi agak sedikit lain ya," kata Adi.
"Intinya, ada perubahan keterangan itu yang dalam mungkin menuju standar pembuktian hukum pidana menjadi terkendala walaupun ada gambaran-gambaran, polisi sudah mempunyai gambaran-gambaran," jelasnya.
Silakan baca berita selengkapnya di sini.
Simak video 'Komnas HAM Temui Kapolrestabes Semarang, Bantu Usut Kasus Mutilasi PNS':