Polisi menetapkan tersangka baru terkait Siti Elina, wanita bawa pistol yang mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kini guru Siti Elina berinisial JM yang ditetapkan tersangka.
"Iya, JM juga sudah (jadi tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (26/10) setelah Densus 88 melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang terkait dengan Siti Elina. Hal tersebut bertepatan juga dengan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Siti Elina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan JM ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terafiliasi dengan kelompok radikal NII. Selain itu, JM diketahui merupakan orang yang mendoktrin Siti Elina dengan ajaran NII.
"(Penetapan tersangka) malamnya, besok malamnya, tanggal 26. Dia kan statusnya gurunya," ujarnya.
Siti Elina dan Suami Tersangka
Polisi telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka gara-gara membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. Terbaru, polisi juga menetapkan suami Siti Elina, Bahrul Ulum, sebagai tersangka.
"Iya betul (sudah tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Aswin mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan. Awalnya, polisi meminta keterangan kepada Bahrul Ulum terkait kasus Siti Elina.
"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok. Sudah ikut dalam baiat," ujarnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memeriksa Bahrul Ulum terkait hal tersebut.
"Kayaknya masih dalam proses pemeriksaan. Iya, di Polda masih," tuturnya.
Simak Video: Fakta Terbaru Kasus Siti Elina, Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres