Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan pelarangan tilang manual. Anggota Komisi III DPR fraksi PKB Rano Al Fath mendukung kebijakan ini yang dinilainya terobosan yang modern dan inovatif.
"Setuju, penghapusan tilang manual ini justru merupakan suatu terobosan yang menandakan kepolisian Indonesia semakin modern, efektif dan inovatif. Hal ini juga dapat mengeliminasi praktik pungli di lapangan dan meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat. Budaya masyarakat kita yang 'takut' lihat polisi dan upaya-upaya pemerasan yang dilakukan oknum anggota bisa ditransformasi menjadi ketaatan hukum," kata Rano kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Rano menyarankan sistem E-TLE diperbanyak untuk memaksimalkan jalannya kebijakan tersebut. Menurutnya, Polri dapat bekerja sama dengan Pemda dalam pengadaan alat E-TLE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu satunya catatan saya adalah terkait infrastruktur, semoga penghapusan tilang manual ini juga didukung oleh modernisasi almatsus dan sarana prasarana yang memadai. Polri dapat bekerjasama dengan Pemda setempat untuk pengadaan alat E-TLE, namun setiap Polda harus sudah secara mendetail mengkalkulasi kebutuhan di wilayah hukumnya," ujarnya.
"Sosialisasi E-TLE ini juga harus lebih digencarkan, di media massa maupun sosial media agar masyarakat sudah terinfo dan paham terkait penegakan hukum baru ini. Jangan sampai nanti malah masyarakat semakin ugal-ugalan dalam berkendara karena merasa bebas tidak ada polisi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Rano mengapresiasi kebijakan penghapusan tilang manual ini. Dia berharap tugas polantas untuk mengatur lalu lintas dapat berjalan optimal usai adanya aturan tersebut.
"Salah satu fungsi lantas untuk mengatur lalu lintas juga harus tetap berjalan dengan optimal meskipun tanpa melakukan penilangan. Pada intinya, penghapusan tilang manual yang digantikan oleh penerapan E-TLE merupakan suatu hal yang baik dan patut diapresiasi, karena dengan adanya teknologi yang ikut serta dalam melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas tentu akan memudahkan kerja kepolisian dan mentransformasi budaya di masyarakat supaya jadi lebih baik," ujarnya.
Simak terkait larangan tilang manual di halaman berikut
Simak Video: Tilang Manual Disetop, Korlantas Siap Geber ETLE