Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Johanis Tanak menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis Tanak akan menggantikan Lili Pintauli yang telah mengundurkan diri di tengah kasus dugaan gratifikasi MotoGP Mandalika.
"Rencananya begitu," kata Johanis Tanak lewat pesan singkat, Kamis (27/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, pelantikan bakal digelar pada Jumat (28/10/2022) hari ini, pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Johanis Tanak menjadi wakil ketua KPK. Pengesahan Johanis Tanak dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2022-2023 di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tampak hadir Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Rachmat Gobel.
Pengesahan pimpinan KPK diawali dengan laporan Komisi III DPR, yang membidangi lingkup tugas hukum dan HAM, kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna. Laporan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Habiburokhman.
Dasco selaku pimpinan rapat kemudian menanyakan soal pelaporan Komisi III DPR itu dalam rapat. Paripurna menyatakan setuju soal penggantian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar oleh Johanis.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pimpinan Komisi III DPR yang telah menyampaikan laporannya. Dan perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui?" tanya Dasco kepada seluruh rapat.
"Setuju," jawab anggota Dewan.
Lihat Video: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli