Tagihan Utang Ceban Bikin Wanita Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Tagihan Utang Ceban Bikin Wanita Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 05:36 WIB
Pelaku Penusukan Wanita di Bogor
Foto: Rizky/detikcom
Jakarta -

Seorang wanita berinisial T (20) asal Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menjadi korban penusukan orang tak dikenal (OTK). Belakangan diketahui pelaku penusukan merupakan seorang pria berinisial AD (30).

Kepada polisi, AD mengaku menusuk T lantaran sakit hati kerap ditagih hutang oleh ibu korban. Pelaku sakit hati ditagih hutang Rp 10 ribu.

"Tersangka merasa sakit hati karena sama ibu korban sering ditagih utang. Utangnya sebesar Rp 10 ribu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Kamis (27/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sempat memburu AD lantaran yang bersangkutan melarikan diri usai beraksi. Hingga akhirnya AD berhasil ditangkap beberapa hari kemudian.

Rencanakan Penusukan Sejak 3 Pekan Lalu

Iman menyampaikan tersangka telah merencanakan penusukan tersebut. Perencanaan dilakukan sejak tiga pekan lalu.

ADVERTISEMENT

"(Penusukan) direncanakan sejak tiga minggu sebelum kejadian," ujarnya.

Selama tiga minggu tersebut, tersangka mencari celah untuk menusuk korban. Hingga akhirnya tersangka berhasil melancarkan aksinya.

"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan," ungkapnya.

Korban Ditusuk Bagian Pinggang

Peristiwa penusukan itu terjadi Kamis (20/10) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Korban ditusuk menggunakan pisau pada bagian sekitar pinggang.

"Korban ditusuk pakai pisau di bagian pinggang atau perut," Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan melalui keterangannya, Sabtu (22/10).

Kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke rumah korban. Dia berpura-pura menjadi petugas sensus dan menanyakan keberadaan ibu korban.

Kemudian korban memberi tahu bahwa ibunya tidak ada. Korban yang saat itu sedang sendiri berada di rumah, seketika ditusuk oleh terduga pelaku.

"Orang itu (pelaku) bertamu ke rumahnya, terus pura-pura nanya ibunya. Dibilang ibunya nggak ada. Dia kan sendirian tuh si korban ini, langsung ditusuk," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Diledek Tak Punya HP Bikin Rizaldi Bunuh Anak Perempuan di Cimahi

[Gambas:Video 20detik]



Korban Sempat Melawan

Korban sempat memberikan perlawanan saat diserang oleh AD. Korban melawan dengan cara menangkis pukulan pelaku dengan tangannya sebelum akhirnya terjadi penusukan.

Mulanya, pelaku menyerang korban dengan tangan kosong. Saat korban mengetahui dirinya diserang, korban menangkis.

"Sempat ada perlawanan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan Sabtu (22/10).

"Dia (korban) nangkis-nangkis pas dipukul. Itu awalnya dia dipukul pas lagi nelepon orang tuanya," lanjut Siswo.

Karena korban melawan, pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam. Pelaku segera melarikan diri begitu melihat korban terkapar.

"Namun, tak lama, pelaku menusuk korban dengan senjata tajam. Setelah melihat korban terkapar, pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 dan atau 340 juncto 53 KUHP. Pelaku dikenai ancaman pidana 20 tahun penjara, seumur hidup, dan/atau ancaman pidana mati.

AD ditangkap pada Selasa (26/10). Peristiwa penusukan terjadi pada Kamis (20/10), sekitar pukul 07.30 WIB.

Halaman 2 dari 2
(dek/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads