"Mereka pekerja bangunan masjid," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Wahid Key mengatakan para pelaku mengaku ke polisi pencurian speaker masjid itu merupakan aksi pertamanya. Dia mengatakan motif pelaku mencuri adalah untuk menambah uang beli rokok.
"Awalnya hanya untuk nambah uang rokok, ambil microphone, nggak tahunya keterusan jadi ambil yang lain," ujarnya.
Dia mengatakan para pelaku melakukan aksi pencurian itu dalam waktu satu hari, yaitu Selasa (18/9) malam. Dia menyebutkan mulanya para pelaku hanya hendak mencuri mikrofon masjid.
"Satu hari, tapi niat awal cuma ambil mik," ucapnya.
Polisi telah menangkap dua tersangka pelaku pencurian speaker hingga urinoir masjid di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus itu berakhir dengan restorative justice lantaran pengurus masjid memutuskan mencabut laporan.
"Mengingat pelapor sudah musyawarah dan mencabut keterangannya, terhadap kasus ini akan dilakukan restorative justice berupa penghentian penyidikan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key kepada wartawan, Kamis (27/10).
Wahid Key mengatakan dua tersangka dalam kasus tersebut nantinya tak lagi ditahan. Dia menuturkan pengurus DKM masjid telah memaafkan para pelaku hingga mencabut laporan.
"Jika perkara sudah selesai, tidak ada alasan hukum untuk melakukan penahanan," ujarnya.
Lihat juga video 'Maling Gagal Curi Motor Karena Kunci Ganda, Helm Pun Digasak':
(mea/mea)