Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 5 November, Ini Sejarah Peringatannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 10:32 WIB
Rafflesia Arnoldi, puspa langka yang dilindungi. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati pada tanggal 5 November setiap tahun. Hari nasional tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup serta pelestarian terhadap flora dan fauna.

Lantas, bagaimana sejarah peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Awal Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ditetapkan oleh Presiden ke-2 RI, Soeharto. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional merupakan salah satu upaya dalam melestarikan tumbuhan dan hewan di muka bumi.

Dengan kita melestarikan flora dan fauna, berarti kita turut dalam menjaga keanekaragaman hayati. Puspa dan satwa sebagai bagian dari keanekaragaman hayati adalah modal penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar manusia serta penjaga keseimbangan ekosistem.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati pada tanggal 5 November setiap tahunnya. Komodo termasuk satwa nasional yang dilindungi. (Foto: Kemenparekraf)

Daftar Puspa dan Satwa yang Dilindungi

Mengutip dari situs DLH Kabupaten Bantul, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta masyarakat pada tumbuhan dan hewan. Ada beberapa jenis tumbuhan dan hewan yang dinyatakan sebagai puspa nasional dan satwa nasional, yaitu:

  • Tiga jenis tumbuhan:
  1. Melati (Jasminum Sambac) sebagai puspa bangsa.
  2. Anggrek (Palaenopsis Amabilis) sebagai puspa pesona.
  3. Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) sebagai puspa langka.
  • Tiga jenis hewan:
  1. Komodo (Varanus Komodoensis) sebagai satwa nasional.
  2. Ikan Siluk Merah (Sclerophages Formosus) sebagai satwa pesona.
  3. Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) sebagai satwa langka.

Tujuan Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Pemerintah menetapkan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional untuk diperingati setiap tanggal 5 November. Adapun tujuan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah sebagai berikut.

  1. Pengingat pentingnya peran hewan dan tumbuhan dalam kehidupan manusia
  2. Meningkatkan rasa cinta terhadap flora dan fauna
  3. Melestarikan keanekaragaman hayati
  4. Upaya perlindungan puspa dan satwa nasional
  5. Peringatan hari lingkungan hidup nasional
  6. Meningkatkan kepedulian akan keberadaan flora dan fauna yang ada di Indonesia.



(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork