KPK Lelang Pajero Sport Milik Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Rp 391 Juta

KPK Lelang Pajero Sport Milik Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Rp 391 Juta

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 13:28 WIB
KPK Lelang Pajero Sport Milik Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
KPK melelang Pajero Sport milik eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. (Foto: dok. KPK)
Jakarta -

KPK bakal melelang satu unit mobil Mitsubishi Pajero dari hasil rampasan terpidana korupsi. Mobil tersebut bakal dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.

Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan mobil Pajero itu milik terpidana eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Wahid Husein. Pelelangan itu berdasarkan putusan pengadilan Tinggi Bandung.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung atas nama Terpidana Wahid Husein," kata Ipi Maryati Kuding, Kamis (27/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipi menjelaskan mobil Mitsubishi Pajero yang bakal dilelang itu berjenis Sport Dakar. Harga limit obyek tersebut senilai Rp 391.389.000 dengan uang jaminan RP 80 juta.

Pelelangan bakal dilakukan dengan cara closed bidding mulai Kamis (3/11/2022) pukul 09.00 waktu server. Calon pembeli dapat mengakses laman www.lelang.go.id.

ADVERTISEMENT

Ipi menyebut pembeli bakal dikenai bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang. Kemudian, proses pelunasan dilakukan dalam lima hari kerja seusai proses pelelangan.

Adapun Wahid Husein merupakan mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia terbukti menerima suap berupa mobil Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2018 dari seorang pengusaha bernama Radian Azhar selaku pemilik PT Glori Karsa Abadi.

Hakim pada PN Tipikor Bandung memvonis Wahid Husein dengan hukuman 3 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan.

Simak juga 'Kasus Korupsi ASABRI, Benny Tjokro Dituntut Pidana Mati!':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads