Suami Siti Elina, Bahrul Ulum, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terafiliasi kelompok radikal NII. Bahkan Bahrul Ulum sudah dibaiat NII.
"Dia pertama berbaiat. Artinya, mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Aswin mengatakan hal tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan. Awalnya Bahrul Ulum diperiksa terkait kasus istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok. Sudah ikut dalam baiat," ujarnya.
Selain sudah berbaiat, lanjut Aswin, Bahrul Ulum juga diketahui memiliki andil di dalam kelompok NII. Diketahui Bahrul Ulum sering menjadi pendamping bendahara NII.
"Kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka. Jadi dia bukan pengurus strukturnya, tapi dia sering membantu atau dampingi. Kalau secara umum dia nggak ada dalam struktur," jelasnya.
Diketahui, Bahrul Ulum resmi ditetapkan jadi tersangka. Aswin Siregar mengatakan penetapan tersangka Bahrul tidak terkait kasus istrinya yang mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat sambil membawa pistol.
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana," kata Aswin.
Simak Video: Fakta Terbaru Kasus Siti Elina, Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres