Ada yang berbeda saat tersangka Nikita Mirzani dijebloskan ke tahanan di Rutan Serang. Ia tidak menggunakan rompi tahanan tapi masih menggunakan baju pribadi.
Kajari Serang Freddy Simanjuntak memberi penjelasan bahwa memang ada permohonan dari Nikita agar tidak diborgol dan menggunakan rompi tahanan seusai dengan penyerahan berkas tahap II oleh penyidik Polresta Serang Kota. Nikita juga kooperatif akhirnya mau dibawa meskipun sempat nangis dan histeris.
"Memang ada permohonan dari Nikita seperti tidak memakai rompi tahanan dan diborgol, kita ada pengawalan juga, artinya tidak membeda-bedakan juga yang bersangkutan kooperatif," kata Freddy di Serang, Rabu (26/10/2022).
Alasan lain adalah pertimbangan kemanusiaan. Apalagi ia sempat menolak ditahan untuk eksekusi jadi tahanan kejaksaan.
"Yang penting bagi kita adalah melaksanakan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar dan yang bersangkutan telah kita kirim ke Rutan Kelas IIB Serang," terangnya.
Penahanan Nikita di Rutan ia jelaskan selama dua puluh hari ke depan hingga 13 November 2020. Selama itu JPU akan mempersiapkan surat dakwaan yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Selanjutnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang, jadi ada waktu kita untuk menyusun surat dakwaan," paparnya.
Simak video 'Alasan Nikita Mirzani Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tak Diborgol':
(bri/maa)