Bareskrim Polri mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) dengan memerintahkan Polda jajaran untuk mendata pasien-pasien gagal ginjal akut di wilayahnya masing-masing. Setiap Polda diperintahkan untuk mengambil sampel darah hingga urine dari para pasien tersebut.
Hal ini berdasarkan STR Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 tanggal 26 Oktober 2022. STR ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan soal STR tersebut. Dia menyebut pihaknya tengah bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyelidikan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," kata Pipit saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Dalam STR tersebut, sampel darah hingga urine diharuskan disimpan di cooling box untuk menghindari kerusakan. Lalu sampel tersebut nantinya akan dilakukan pengecekan di laboratorium.
Berikut perintah lengkapnya:
1. Melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayahnya.
2. Melakukan koordinasi dan kerja sama kepada dinas kesehatan, BPOM dan intansi terkait untuk melakukan langkah-langkah berikutnya.
3. Melakukan pengambilan sampel darah, urine dan obat beserta kemasannya dari pasien gagal ginjal akut, untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam cooling box untuk menghindari kerusakan sample.
4. Seluruh sample tersebut agar dilakukan penyegelan untuk keamanan sample dalam proses pengirimannya.
5. Pelaksanaan pengecekan laboratorium sample darah dan urine dilakukan oleh Labfor Polri, sedangkan untuk obat dilakukan oleh BPOM.
6. Seluruh kegiatan pengambilan sample dan pengecekan laboratorium agar dilengkapi dengan administrasi yang lengkap.
Simak juga 'Heru Budi Koordinasi dengan Dinkes DKI soal Gagal Ginjal Akut Anak':