Sadis! Dul Fatah Tusuk Leher Pacar gegara Tak Dibelikan Rokok

Sadis! Dul Fatah Tusuk Leher Pacar gegara Tak Dibelikan Rokok

Robby Bernadi - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 13:32 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Foto ilustrasi penusukan. (detikcom)
Pekalongan -

Dul Fatah (29) nekat menganiaya kekasihnya, Yusriani (46), yang juga bos pemilik salon di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Akibat peristiwa ini, korban dalam kondisi kritis.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban yang juga salon, di Pekajangan, Selasa Malam (25/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Kala itu pelaku berniat meminta uang kepada korban.

"Sebelum memijat, pelaku meminta pada korban, untuk membelikannya rokok. Namun korban menolak dengan alasan tidak ada uang sisa dan setelah mendengar hal tersebut pelaku tersinggung dan berkata pelitmen (pelit amat) sih," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat ditemui di Mapolres Pekalongan, seperti dilansir detikJateng, Rabu (26/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena permintaannya ditolak korban, pelaku lalu memijat kepala korban dan mulai menganiaya korban.

"Modus operandi untuk pelaku ini, pura-pura memijat korban. Kemudian mencekik dan membentur-benturkan kepala korban saat dipijat. Setelah itu pelaku mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke bagian leher korban," terang Arief.

ADVERTISEMENT

Akibat peristiwa itu, korban bersimbah darah dan tergolek tak berdaya. Pelaku lalu kabur dan membawa motor matik Scoopy G-5302-OT milik korban.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Suami Bunuh Istrinya di Semarang Gegara Tak Terima Diselingkuhi':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads