Korban Tewas Kebakaran Kapal Cantika 77 di NTT Jadi 18 Orang!

Korban Tewas Kebakaran Kapal Cantika 77 di NTT Jadi 18 Orang!

Antara - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 11:28 WIB
Tim SAR mengevakuasi kantong berisi jenazah korban terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 di Dermaga Tenau, Kupang, NTT, Selasa (25/10/2022) malam. Tim SAR menemukan lagi tiga jenazah hingga jumlah korban meninggal bertambah dari 14 menjadi 17 jiwa.
Evakuasi Korban Tewas Kapal Terbakar di NTT. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Kupang -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan jumlah korban jiwa akibat kebakaran Kapal Motor Cantika Express 77 di wilayah perairan Pulau Timor bertambah satu. Total korban jiwa menjadi 18 orang.

"Ada satu lagi korban meninggal pada Selasa (25/10) malam di rumah sakit sehingga jumlah total yang meninggal sementara ini ada 18 orang," kata Kepala Kepala BPBD NTT Ambrosius Kodo kepada wartawan di Kupang, dilansir Antara, Rabu (26/10/2022).

Ia menambahkan korban yang pada Selasa (25/10) meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr W.Z. Johannes Kupang masih berusia anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal Motor (KM) Cantika Express 77 pada Senin (24/10) terbakar di wilayah perairan Pulau Timor di sekitar Naikliu, Kabupaten Kupang.

Ambrosius mengatakan BPBD saat ini masih fokus melakukan upaya tanggap darurat untuk mengevakuasi dan menyelamatkan korban kecelakaan kapal.

ADVERTISEMENT

"Upaya pencarian dan penyelamatan korban masih berlangsung di lapangan di bawah koordinasi Kantor SAR," katanya.

Menurut dia, pemerintah sudah menyiagakan RSUD Prof Dr W.Z. Johannes Kupang, RSUD SK Lerik, Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, dan Rumah Sakit Leona untuk menangani korban kebakaran kapal.

"Korban yang mengalami cedera akan dirawat, sedangkan yang tidak sakit bisa dipulangkan ke tempat tinggal mereka," katanya.

Simak Video: Haru Tangis Keluarga Sambut Jenazah Korban Terbakarnya KM Cantika 77

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads