Jaksa Tuntut 7 Bulan Bui Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU

Jaksa Tuntut 7 Bulan Bui Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 09:46 WIB
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
M Sukri Zen (Prima Syahbana/detikSumut)
Jakarta -

M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan wanita di SPBU, dituntut 7 bulan penjara. Pemukulan Sukri Zen sempat menghebohkan jagat media sosial.

"Menuntut, agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap Terdakwa Sukri Zen selama 7 bulan penjara," kata JPU dilansir detikSumut, Rabu (26/10/2022).

Sidang tuntutan itu digelar secara virtual di PN Palembang pada Selasa (25/10). Tuntutan terhadap Sukri Zen ringan lantaran terdakwa dan korban Tata alias Juwita sudah menyepakati perdamaian, dengan uang ganti rugi Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang ini dipimpin hakim Agus Ariyanto. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Ursula Dewi.

Dari pertimbangan yang ada, jelas JPU saat membacakan tuntutan, hal yang meringankan adalah kesepakatan berdamai dengan korban. Anggota DPRD Palembang pecatan Gerindra itu sudah resmi menyerahkan Rp 100 juta sebagai permintaan maaf.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pertimbangan lain, M Sukri Zen disebut sopan selama persidangan dan mengakui segala perbuatannya sebagaimana pada sidang agenda pembacaan dakwaan pekan lalu.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Gerindra Akan Pecat Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU

[Gambas:Video 20detik]



(aud/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads