"Iya, sudah ada mediasi antara Sukri Zen dan korban," kata kuasa mediasi Sukri Zen, Altur Panjaitan, saat dimintai konfirmasi wartawan, seperti dilansir detikSumut, Kamis (6/10/2022).
Dalam mediasi itu, kata dia, sebagai salah satu upaya permohonan maaf, Sukri Zen sudah memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada Tata alias Juwita.
"Iya, ada bantuanlah seperti untuk biaya berobat begitu, sebagai permintaan maaflah kira-kira. Kalau infonya berapa? (Rp 100 juta) iya benar, benar itu," katanya.
Menurutnya, dengan telah terjadinya mediasi antara Sukri dan Tata dengan pemberian kompensasi tersebut, korban tidak lagi menuntut Sukri dan sudah mencabut laporannya.
"Sebenarnya kan ada restorative justice, seharusnya itu diterapkan karena korban juga sudah ikhlas, sudah didamaikan, apalagi sudah ada pencabutan laporan. Itu kan seharusnya didamaikan saja, tidak mesti ke pengadilan," imbuh Altur.
Sukri telah dipecat Gerindra buntut penganiayaan itu.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Viral Video Polisi Pukul Polisi Militer di Palembang
(idh/imk)