Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menuding Putri Candrawathi ikut menembak Yosua. Namun, hakim menolak klaim Kamaruddin itu karena dianggap informasi tak jelas yang sulit dibuktikan.
Kamaruddin awalnya menceritakan pihaknya melakukan investigasi sendiri terkait penyebab tewasnya Yosua. Hakim kemudian bertanya siapa yang menembak Yosua berdasarkan investigasi Kamaruddin tersebut.
"Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin dalam pemeriksaan saksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dia menyebut penembakan itu terjadi di kompleks Duren Tiga. Menurutnya, ada tujuh hingga delapan orang yang berada di rumah itu saat penembakan terhadap Yosua terjadi pada Jumat (8/7).
"Kurang lebih tujuh hingga delapan orang saat kejadian," ucapnya.
Dia kemudian menyebut ada lima orang yang tepat berada di TKP penembakan, yakni lantai 1 rumah dinas Ferdy Sambo. Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Yosua.
"FS, PC, RR, Bharada E, dan almarhum, jadi lima," ucapnya.
Hakim lalu bertanya, siapa yang menembak Yosua. Kamaruddin menyebut, berdasarkan informasi yang didapatnya, ada tiga orang yang menembak Yosua.
"Yang menembak siapa?" tanya hakim.
"Awal yang dibilang E, tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E, dan PC," jawab Kamaruddin.
Dia mengklaim Putri Candrawathi menembak dengan senjata buatan Jerman. Namun Kamaruddin tak menyebut siapa sumber informasinya itu.
"PC ikut?" tanya hakim.
"Iya, menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ujar Kamaruddin.
"Bisa gambarkan posisi mereka waktu menembak? tanya hakim.
"Tidak bisa," ujar Kamaruddin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Eliezer: Saya Tidak Yakin Bang Yosua Lakukan Pelecehan
(fas/eva)