Polisi Sidak Penjualan Obat Terlarang di Jaksel, 2 Orang Ditangkap

ADVERTISEMENT

Polisi Sidak Penjualan Obat Terlarang di Jaksel, 2 Orang Ditangkap

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 02:38 WIB
Sejumlah obat-obatan terlarang disita
Sejumlah obat-obatan terlarang disita (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polsek Kebayoran Baru melakukan sidak ke toko obat-obatan di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sidak dilakukan untuk mengurangi penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

"Unit reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru telah melaksanakan giat preventif operasi minuman masyarakat, obat terlarang dan gangguan tibmas di wilayah Polsek Metro Kebayoran Baru," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono dalam keteranganya, Selasa (25/10/2022).

Donni mengatakan dalam operasi itu ada dua pelaku yang diamankan yaitu inisial F (22) dan AF (25). Sejumlah obat terlarang pun disita polisi.

"Hasil operasi pelaku dan barang bukti zyraz 1 mg, aprazolam 1 mg 8 butir, aprazolam 0,5 mg 5 butir, tramadol hcl 50 mg 6 butir, excimer 4 plastik kecil 28 butir, merlopam 3 butir. Uang tunai hasil penjualan Rp 880.000," ujarnya

Dia mengatakan sidak itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (24/10) kemarin. Polisi masih mendalami terkait temuan operasi tersebut.

"Perkembangan lebih lanjut kami laporkan kembali," ujarnya.

Tonton juga Video: Kemenkes Impor Obat Gagal Ginjal Akut dari Australia, Amerika dan Jepang

[Gambas:Video 20detik]




(eva/eva)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT