Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menangkap lima orang yang diduga pengguna narkoba.
"Lima orang diamankan ke Polsek Palmerah yang diduga sebagai pengguna narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Dodi mengatakan lima orang itu berinisial N (29), AA (35), EM (46), ID (43), dan MA (36). Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan yakni 4 unit HP, 21 buah bong, 3 buah suntikan bekas pakai, sebuah power bank, dan 100 butir peluru aktif pistol FN," terang Dodi.
Dodi mengatakan pihaknya juga merobohkan sejumlah bangunan yang digunakan para pemakai di Kampung Boncos ini.
"Selain itu, pihak Polsek Palmerah telah merobohkan sekitar empat bedeng dan tenda yang diduga sering digunakan oleh para pengguna," katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut akan melaksanakan giat razia peredaran narkoba di Kampung Boncos ini secara rutin. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, baik oleh polisi maupun masyarakat.
(eva/eva)