Adik Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky, mengaku tidak tahu keberadaan barang-barang Yosua seperti tas dan handphone setelah Yosua meninggal dunia. Reza mengaku pernah bertanya namun pertanyaannya tidak dijawab.
"Waktu kamu ke RS melihat Abang di sana, kamu melihat barang lain termasuk HP?" tanya jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
"Tidak ada," kata Reza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza mengatakan biasanya barang bukti itu langsung diamankan oleh polisi. Namun Reza mengaku tidak pernah melihat HP Yosua.
"Sepengetahuan saya langsung diamankan. Itu biasanya diamankan di kantor polisi oleh anggota," katanya.
Reza mengaku pernah bertanya mengenai keberadaan barang-barang Yosua. Namun pertanyaannya itu tidak dijawab.
"Pernah saya tanyakan dia (anggota polisi) pakai baju preman. Saya tanyakan 'tas yang almarhum pakai ada tidak ya', cuma tidak digubris," ucap Reza.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Richard Eliezer. Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak Video 'Adik Yosua Saat Dengar Kakaknya Tewas: Pikiran Saya Nggak Karuan':