Tangis Ibunda Brigadir Yosua Pecah di Sidang Eliezer: Saya Hancur!

Tangis Ibunda Brigadir Yosua Pecah di Sidang Eliezer: Saya Hancur!

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 16:25 WIB
Keluarga Brigadir Yosua menjadi saksi di sidang Bharada E (Wildan-detikcom)
Keluarga Brigadir Yosua menjadi saksi di sidang Bharada E. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Tangis ibunda Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, pecah di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menangis saat menceritakan kasus pembunuhan.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (25/10/2022), awalnya majelis hakim meminta Rosti bersaksi dan menceritakan kedekatan dirinya dengan Yosua.

"Anak ini selalu perhatian kepada mamaknya, kepada saudaranya, kepada adiknya. Anak ini sangat patuh, sangat hormat selalu komunikasi, menyapa orang tua," kata Rosti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosti menyebut Yosua tidak pernah mengeluh terkait pekerjaannya sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rosti mengatakan Yosua kerap mengirimkan foto saat tengah mengawal Ferdy Sambo dan Putri.

"Anak ini selalu bercerita tapi nggak pernah cerita tentang keluhan dia selalu cerita tanggung jawab tugasnya cerita kebaikan aman, kondisinya selalu baik-baik saja," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Kalau komunikasi secara langsung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak pernah berkomunikasi. Cuma melalui video call atau telepon, anak itu selalu menunjukkan ini loh Bu, 'Bapak, ini Ibu'," imbuhnya.

Air mata Rosti makin tak terbendung ketika menceritakan Yosua tewas dibunuh. Dia merasa hancur ketika mendengar kabar Yosua tewas.

"Dengan mata terbuka, anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu adalah hak Tuhan. Sebagai ibu, saya menangis setiap saat siang malam. Saya secara manusia rasanya hancur menerima duka ini. Dia begitu patuhnya, yang selalu mendengarkan nasihat orang tuanya, karena dari kecil sudah saya didik untuk menjalankan tugas dan patuh," kata dia sembari menangis.

Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Bharada Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak Video 'Momen Vera Nangis Saat Ungkap Curhatan Yosua Tengah Ada Masalah':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads