Pacar Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, mengatakan Yosua sempat meminta putus sebelum dia meninggal. Vera mengaku saat itu sempat mengira Yosua sakit keras karena tiba-tiba ingin mengakhiri hubungan.
Awalnya, Vera menceritakan pada 21 Juni 2022 dia sempat melakukan video call dengan Yosua. Saat itu, Yosua bercerita kalau ada masalah tapi Yosua tidak bisa menjelaskan masalah itu.
Sampai-sampai, lanjut Vera, Yosua memintanya mencari laki-laki lain. Yosua meminta Vera tidak menunggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya, 'masalah apa, Bang, cerita jangan pendam sendiri', (Yosua jawab) 'nggak lah, Dek,' dia bilang 'biarlah Abang tanggung ini semua'," kata Vera saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
"Dia tanya 'kenapa masih nunggu Abang, Dek', 'Abang kenapa tanya gitu' aku bilang, 'buka aja Dek hati buat laki-laki lain'," imbuh Vera.
Vera mengungkapkan, Yosua sempat meminta putus ke Vera beberapa kali. Namun Vera menolak.
"Dia pernah minta putus beberapa kali, aku nggak mau, 'aku mau nikahnya sama Abang', dia bilang dia mau tidur, 'aku sakit'. Aku bilang 'Abang sakit?' Aku bilang 'Reza lah kasih obat', dia bilang 'nggak lah'," katanya.
Vera berargumen menolak permintaan Yosua untuk putus. Vera mengatakan dia sudah menjalin hubungan selama 8 tahun.
"'Kalau gitu ngapain aku tunggu 8 tahun, hubungan kita udah serius kok tiba-tiba mutusin', dia ada balas dia bilang 'ya udah kalau memang mau nunggu, nunggu lah'," ungkap Vera.
Kemudian, Vera menghubungi adik Yosua, Mahareza Rizky, dan mencari tahu alasan Yosua berkata seperti itu. Tapi Reza juga tidak mengetahuinya.
"Saya minta tolong adik Reza buat cari tau masalahnya, ini Abang minta putus. Karena tidak mau cerita, jadi saya minta Reza cari tau masalahnya apa, saya takut dia sakit keras. Reza bilang 'itu paling tes kakak aja setia nggak nunggu Abang'," ujar Vera.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Richard Eliezer. Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak video 'Pengakuan Adik Yosua Dilarang Lihat Jenazah Kakaknya Oleh Kombes':