Adik Brigadir Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky, menjadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer. Reza dicecar soal kedekatan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Dekat sama Pak FS dan PC?" tanya hakim kepada Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Pak FS nggak dekat, tapi dari Bu Putri ada komunikasi via WA. Ada bilang, kalau dinas capek, ke Saguling aja," jawab Reza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim juga bertanya soal pemberian uang dan dompet dari Putri ke Reza. Dia membenarkan ada hadiah tersebut.
"Diberi uang Rp 5 juta dan dompet di HUT Polri. Sebelum ke Semarang, akhir Juni," ucapnya.
"Hadiah Ibu waktu siang nge-chat, 'Kalau kamu free, kalau ada waktu, ke Saguling ya, ada tanda kasih dari kami buat Reza, dirgahayu Polri, ya Reza'," ujar Reza.
Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak Video 'Keluarga Yosua Minta Seluruh Saksi Diperiksa Bersamaan di Sidang Eliezer':