Polisi Sebar Foto DPO Suami Bakar Istri dan Anak di Pandeglang

ADVERTISEMENT

Polisi Sebar Foto DPO Suami Bakar Istri dan Anak di Pandeglang

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 12:49 WIB
Suami yang bakar hidup-hidup istri dan anak di Pandeglang, Banten.
Moh Deni Humaedi, suami yang bakar hidup-hidup istri dan anak di Pandeglang, Banten. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan Moh Deni Humaedi sebagai buron usai membakar hidup-hidup istri dan anak tirinya. Polisi menyebarkan wajah pelaku yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Hari ini (ditetapkan DPO), karena dari kemarin dilakukan pencarian nggak dapat-dapat," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Indik Rusmono, Selasa (25/10/2022).

Warga Kelurahan Kadomas, Pandeglang, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Indik meminta masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan Moh Deni Humaedi melapor ke kantor polisi terdekat.

Moh Deni Humaedi melakukan perbuatan keji itu pada Sabtu (24/9), sekitar pukul 03.00 WIB. Istrinya yang berinisial A (32) dan anaknya saat sedang tertidur.

"Malam Sabtu kemarin kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban," kata kakak korban, Amamah, saat ditemui di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (27/9).

Amamah mengatakan pada saat itu adiknya sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun. Menurutnya, tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin ke korban.

"Kok si (pelaku) nyiram. Kirain nyiram air, kaget, langsung bangun. Pas dirasa kok agak nyesek baunya. Kalau bensin beda baunya, terus agak dingin juga. Kaget, dia langsung bangun. Ini apa, kata dia (korban). Keluar (pintu) langsung nyalain korek si suaminya, langsung kebakar, namanya bensin ketemu api," terang Amamah.

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka bakar hampir 80 persen di bagian muka. "Luka bakar di mukanya 80 persen parah, tangannya juga ada luka bakar," kata Amamah.

(aud/aud)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT