Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar sidak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Desa Banjar Waru dan Banjar Wangi, Kecamatan Ciawi. Hasilnya, sebanyak 42 PKL di kawasan tersebut ditertibkan.
"Iya pagi ini kita melaksanakan kegiatan penertiban PKL di wilayah Desa Banjar Waru, Banjar Wangi, Kecamatan Ciawi. Di sini kita bersama-sama Unit Satpol PP Kecamatan Ciawi ada kurang lebih 42 PKL kita lakukan penertiban," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (25/10/2022).
PKL yang ditertibkan tersebut berada di pinggir jalan. Tepatnya berada di sekitar SMA Negeri 1 Ciawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian PKL diketahui telah membongkar sendiri bangunannya. Pihak Satpol PP sendiri sebelumnya telah memberi peringatan kepada PKL.
"Memang sebagian sudah ngebongkar sendiri. Sebelumnya juga sudah kita berikan surat pemberitahuan 7 x 24 jam sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015," ucapnya.
Rhama mengatakan kegiatan penertiban tersebut berjalan lancar. Sebagian masyarakat mendukungnya karena dinilai bisa mengurangi kemacetan.
"Dalam kegiatan ini alhamdulillah untuk penertibannya aman dan terkendali. Jadi tidak ada kendala. Sebagian juga masyarakat ada yang memberikan semangat. Bahwa jalan bisa lancar, tidak macet gitu. Jadi mendukung dengan ada kegiatan penertiban ini," papar Rhama.
Penertiban PKL tersebut merupakan penertiban lanjutan dari sebelumnya yang berada di sekitar Pasar Ciawi. Penertiban akan dilakukan secara terus-menerus.
"Ciawi kira terus lanjut perintah Kasat, udah hampir mau seminggu ini lanjut terus," pungkasnya.
(mae/mae)