Satpol PP Tertibkan 63 PKL yang Jualan di Trotoar Ciawi Bogor

Satpol PP Tertibkan 63 PKL yang Jualan di Trotoar Ciawi Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 22:26 WIB
Satpol PP tertibkan PKL di Kabupaten Bogor
Satpol PP tertibkan PKL di Kabupaten Bogor (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 63 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seluruh PKL tersebut ditertibkan karena berjualan di bahu jalan dan trotoar.

"Penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui penertiban dan pembongkaran lapak pedagang. Sebanyak 63 PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar ditertibkan," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara melalui keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Pembongkaran mulai dilakukan sejak pukul 15.00 WIB sore tadi hingga pukul 21.00 WIB. Pembongkaran dimulai dengan apel petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembongkaran PKL tersebut juga dilakukan di taman dan tanah milik pemerintah. Lokasinya berada di sepanjang jalan RSUD Ciawi hingga lampu merah Ciawi.

"Lokasi pembongkaran berada di depan RSUD Ciawi sampai dengan lampu merah Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor," paparnya.

ADVERTISEMENT

Petugas Satpol PP juga ditempatkan di setiap titik guna menghalau pedagang yang hendak berjualan di trotoar dan bahu jalan. Rhama menyebut kegiatan pembongkaran berlangsung kondusif.

"Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali secara humanis sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads