5 Fakta Irjen Teddy Minahasa Kini Ditahan Gegara Narkoba

Yogi Ernes, Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 08:50 WIB
Irjen Teddy Minahasa berbaju tahanan dan tangan diborgol saat dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kini memasuki babak baru. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu kini ditahan terkait dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (17/10). Teddy Minahasa ditahan setelah menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) terkait kode etik profesi di Mabes Polri.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Teddy Minahasa diduga menjadi pengendali atas peredaran 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi.

Kasus ini juga menyeret mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, hingga eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Kedua perwira polisi juga juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus sabu tersebut.

Irjen Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari ke Depan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy Minahasa ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan terkait kasus narkoba yang kini menjerat Teddy Minahasa sebagai tersangka.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Zulpan mengatakan proses pemeriksaan atas pelanggaran pidana akan mulai dilakukan kepada Irjen Teddy Minahasa. Pemeriksaan pelanggaran pidana eks Kapolda Sumatera Barat itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Sangkaan pasalnya di Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 uncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara," terang Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa Berbaju Tahanan dan Diborgol

Teddy Minahasa tiba di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (24/10) malam tadi. Setelah menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, Teddy Minahasa dimasukkan ke sel Rutan Polda Metro Jaya.

Saat dibawa ke dalam Rutan, Teddy Minahasa memakai baju tahanan warna oranye. Kedua tangannya juga terikat borgol.

Baca di halaman selanjutnya: tak ada perlakuan khusus bagi Irjen Teddy Minahasa....

Lihat Video: Irjen Teddy Minahasa yang Kini Berbaju Oranye dan Tangan Diborgol






(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork