Peta Australia
Pihak Australia menggolongkan Pulau Pasir sebagai pulau di wilayahnya. Peta Australia ini dapat diakses di situs web Otoritas Manajemen Perikanan Australia.
Untuk Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier, wilayahnya masuk zona MoU Box atau wilayah yang diperkenankan dimasuki nelayan tradisional Indonesia lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Australia-Indonesia tahun 1974.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat Taman Laut Karang Ashmore (Ashmore Reef Marine Park) merupakan wilayah tapal batas Australia yang menjorok ke arah wilayah Indonesia. Pulau Cartier (Cartier Island Marine Park) berlokasi lebih ke sisi dalam wilayah Australia.
Warga NTT Minta Australia Keluar
Ferdi, yang merupakan warga Nusa tenggara Timur (NTT), meminta Australia angkat kaki dari Pulau Pasir. Ferdi menyatakan diri sebagai pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timur.
"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi seperti dilansir Antara, Sabtu (22/10).
Kata dia, Australia melakukan aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan itu. Klaim Australia didasari MoU Indonesia dengan Australia pada 1974 yang membolehkan nelayan tradisional Indonesia mencari ikan dan teripang di sekitar Pulau Pasir. Soalnya, Australia mengakui nelayan dari Indonesia (lebih tepatnya sebelum ada Indonesia) sudah mencari ikan sampai daerah ini.
"Padahal kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, dan Alor," kata Ferdi.
(dek/dek)