Bejat kelakuan Ngasimin alias Om Badut. Dia mencekoki anak perempuan berusia 12 tahun dengan miras dan 'pil gila' lalu melakukan pemerkosaan.
Laporan atas dugaan pemerkosaan itu sudah dibuat ke Polres Depok pada September 2022. Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kemudian mengantarkan korban ke Polres Depok pada Rabu (19/10) pekan kemarin.
Berdasarkan keterangan korban, Arist mengatakan satu pelaku merupakan orang dewasa berusia 42 tahun. Kemudian ada anak berusia 12 tahun yang diduga terlibat.
Arist mengatakan kekerasan seksual yang dialami korban terjadi 20 September 2022. Pemerkosaan dialami korban di rumah pelaku di wilayah Tapos.
Dicekoki Miras dan Pil
Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pemerkosaan remaja berinisial P (12) ini. Polisi melakukan pendalaman, termasuk kepada terduga pelaku dewasa.
"Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum sehingga korban takut dan kemudian minum pil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Dikatakan Yogen sebelum tak sadarkan diri, korban sempat mengetahui jika dilucuti terduga pelaku. Namun, kondisinya sudah tidak berdaya.
"Korban tahunya cuma celananya diturunin, kemudian dia nggak sadar," tutur Yogen.
Diduga Ada 2 Korban
Ketua Komnas PA Arist menyebut ada dua korban dalam kejadian itu. Satu korban lainnya berusia 11 tahun belum melaporkan kekerasan tersebut ke Polres.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku utama yang memperkosa ABG berinisial P (12). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut 5 orang saksi di lokasi kejadian sudah diperiksa. Ada dua kemungkinan yang juga ikut pelecehan seksual kepada korban.
"Dan ada dua kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban, namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu," sambungnya.
Berdasarkan hasil visum kepada korban, ada tanda pemerkosaan oleh pelaku. Korban diberikan pendampingan trauma healing oleh P2TP2A Kota Depok.
"Sudah berkoordinasi ke P2TP2A Kota Depok, bahkan diberikan pendampingan juga kepada korban," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap pria di Tapos, Depok, Jawa Barat, yang memperkosa dan mencekoki korban dengan 'pil gila'. Begini tampangnya.
Pantauan detikcom di Polres Metro Depok pada Senin (24/10/2022), tampak pelaku ditampilkan saat konferensi pers. Pelaku mengenakan baju tahanan.
Pelaku terlihat mengenakan masker. Dia diapit oleh 2 petugas kepolisian berbaju putih.
"Penangkapan Hari Kamis tanggal 20, di rumah pelaku wilayah Tapos," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam konferensi pers.
(idn/idn)