Pihak AKBP Doddy: Pengakuan Irjen Teddy Jebak Linda Janggal!

Pihak AKBP Doddy: Pengakuan Irjen Teddy Jebak Linda Janggal!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 14:31 WIB
Profil AKBP Doddy Prawiranegara
AKBP Doddy Prawiranegara (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara menyinggung soal perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menjebak Linda terkait kasus peredaran narkoba. Pihak AKBP Doddy menilai perintah itu janggal.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya. Saya sudah crosscheck mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Dalam kasus ini, Irjen Teddy mengaku memerintahkan AKBP Doddy menjebak tersangka Linda Pujiastuti dengan teknik control delivery sabu 5 kg. Namun, pihak Irjen Teddy menyebut AKBP Doddy salah memahami perintah atasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy keliru. Pasalnya, ia menyuruh kliennya yang sudah tidak menjabat Kapolres Bukittinggi.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar, kenapa harus Pak Doddy yang notabenenya anggota logistik Polda Sumbar," katanya.

ADVERTISEMENT

AKBP Doddy Ajukan Justice Collaborator

Hari ini tim pengacara AKBP Doddy bakal menyambangi kantor LPSK. Pihak AKBP Doddy bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Adriel mengatakan timnya akan ke LPSK hari ini sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menyebut AKBP Doddy bakal membuka temuan yang menunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai otak dalam kasus peredaran narkoba.

"(AKBP Doddy) sangat yakin, sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Adriel mengatakan, selain AKBP Doddy, ada dua tersangka lain terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang siap menjadi justice collaborator. Kedua tersangka itu atas nama Linda dan Samsul Maarif.

"Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM," terang Adriel.

Menurut Adriel, ketiga orang tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keterangan ketiga tersangka itu memiliki benang merah yang menyebut Irjen Teddy Minahasa merupakan otak dari peredaran narkoba.

"Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," tutur Adriel.

Simak video 'Teddy Minahasa Dijebloskan ke Tahanan Narkoba Polda Metro':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Perintah Irjen Teddy ke AKBP Doddy

Irjen Teddy Minahasa mengklaim bahwa anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara, yang merupakan Kapolres Bukittinggi, salah paham atas perintahnya yang diberikan. Perintah tersebut adalah soal 5 kilogram sabu yang kini menyeret Teddy sebagai tersangka kasus narkoba.

Irjen Teddy lewat kuasa hukumnya saat itu, Henry Yosodiningrat, mengaku sebenarnya ingin menjebak Anita alias Linda dengan teknik control delivery 5 kilogram sabu. Ternyata, AKBP Doddy tidak menangkap Linda.

"Iya, makanya dia (Teddy Minahasa) perintahkan 'coba hubungi ini (AKBP Doddy)', karena dia minta dana lagi, pokoknya dialah yang memperkenalkan sama Kapolres ini. Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/10).

"Ternyata dia nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan), loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatera Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tambahnya.

Halaman 3 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads