'Sejuta Alasan' di Balik Mundurnya Henry Yoso Bela Irjen Teddy Minahasa

'Sejuta Alasan' di Balik Mundurnya Henry Yoso Bela Irjen Teddy Minahasa

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 08:43 WIB
Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Henry Yosodiningrat mundur sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa yang kini menjadi tersangka kasus narkoba. Henry Yosodiningrat tidak secara spesifik mengungkapkan alasan mundurnya sebagai lawyer Teddy Minahasa.

"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur," kata Henry Yoso kepada detikcom, Senin (24/10/2022).

Henry Yosodiningrat mengatakan keputusannya mundur sebagai kuasa hukum ini sudah melalui proses diskusi dengan Teddy Minahasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," imbuhnya.

Kabar mundurnya Henry Yosodiningrat ini sebelumnya disampaikan oleh anggota firma hukum sekaligus anaknya, Ragadho Yosodiningrat. Henry Yoso mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa sejak beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

"Pak Henry sudah mundur jadi pengacara TM sejak kurang lebih 2 hari lalu," kata Ragahdo Yosodiningrat kepada detikcom, Minggu (23/10/2022).

Ragadho juga tidak mengungkapkan alasan mundurnya Henry Yoso sebagai kausa hukum Teddy Minahasa. Padahal, sebelumnya Henry Yoso menerima jadi pengacara karena begitu yakin Teddy Minahasa bukan pengguna dan pengedar.

Irjen Teddy Minahasa Kini Dibela Hotman Paris

Setelah Henry Yoso mundur sebagai kuasa hukum, Irjen Teddy Minahasa kini dibela oleh pengacara kondang Hotman Paris. Hotman Paris menyampaikan dirinya ditunjuk Teddy Minahasa setelah pengacara sebelumnya mundur.

"Teddy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris," kata Hotman Paris kepada detikcom, Minggu (23/10).

Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu mengenai kasus yang menjerat kliennya.

"Pelajari dulu," ungkapnya.

Hotman menuturkan sejatinya sudah diminta menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sejak awal. Namun, karena kesibukannya di Bali, Hotman pun sempat menolak.

"Dari awal sudah diminta, cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta," kata Hotman.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Simak juga 'Mantan Pengacara Sebut Irjen Teddy Mau Jebak Linda di Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Pembelaan Henry Yoso ke Teddy Minahasa

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.

Sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya menyebut penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

Teddy Minahasa kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy Minahasa kini ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan kode etik.

Halaman 2 dari 2
(mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads